Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

GROBOGAN – Kamis, 20 januari 2022. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata, Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, dan Program Adiwiyata adalah program untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.

 

CASD 2

Dalam rangka pelaksanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) dan Persiapan pengajuan Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi (CSAP) Tahun 2022, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan mengadakan kegiatan pembinaan persiapan dan penyusunan dokumen Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi (CSAP). Acara ini diselenggarakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan. 

CSAD 1

Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari Program Adiwiyata ini, antara lain dapat memupuk rasa peduli lingkungan pada siswa, hemat sumber daya dan energi, menciptakan situasi dan kondisi pembelajaran di sekaolah menjadi lebih nyaman dengan lingkungan yang sehat, bersih, tertib, dan asri.

            Narasumber dari kegiatan ini yaitu Gayatri Hanna P. Dari DLHK Provinsi Jawa Tengah; Rozikun dari kemenag; Supriyanto, SH. Dari Cabang Dinas Wilayah IV; Eddy Widodo, S.Pd., M. Pd. Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan; Slamet Sugiyono, S.Pd dari SMAN 1 Toroh. Adapun aspek yang harus disiapkan dalam menjadi sekolah adiwiyata yaitu,

  • Kebijakan Berwawasan Lingkungan;
  • Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan;
  • Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif; dan.
  • Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan.

Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0