Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

Grobogan - beberapa hari lalu, banyak aduan masuk mengenai scooter di kawasan Simpang Lima lantas menggiring beberapa opini publik bahkan komentar komentar pun bermunculan.

DLH selaku pengelola taman Simpang Lima meminta maaf atas situasi kegaduhan yang terjadi.

 

Screen Shot 2022 04 18 at 10.20.02

DLH tidak tinggal diam untuk menyelesaikan hal tersebut demi kenyamanan semua elemen masyarakat. Dari situ terbentuklah hasil akhir sbb:

Mencermati informasi di medsos, terkait scooter bermesin listrik yang di gunakan di area publik ( RTH ) terutama di Simpang 5 Purwodadi , DLH Kab.Grobogan memberikan tanggapan sebagai berikut :

1.Bahwa scooter yang di gunakan di area simpang lima purwodadi adalah bermesin listrik dan potensi berkecepatan tinggi sehingga membahayakan pengunjung lainnya juga berpotensi
membahayakan pengguna scooter apabila hilang kendali dan jatuh ke jalan raya menyebabkan lakalantas;

2.Area publik tersebut tidak diperuntukan bagi Profesional;

3.Lain halnya bagi pengunjung yang menggunakan sepeda tanpa mesin untuk kegiatan olah raga, yang kontrol kecepatannya mudah dikendalikan;

4.Kami menyarankan kepada pengelola scooter untuk menggunakan area di lingkungan sekitar Taman Kuliner ( jalan paramedis ) yang relatif lebih aman bagi pengguna maupun pengunjung;

5.Menghimbau kepada pengelola scooter, untuk mengedepankan aspek keselamatan dan ketertiban bersama di area publik (RTH) agar tercipta kenyamanan untuk semuanya.

Demikian tanggapan dari DLH Kabupaten Grobogan, mohon maaf apabila ada kata yg kurang berkenan


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0