SOSIALISASI SISTEM PILAR PENGELOLAAN SAMPAH DI KETITANG,TEMUREJO,GODONG,KUNDEN
PILAR STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat)
1. STOP BABS (Buang Air Besar Sembarangan)
2. CTPS (cuci Tangan Pakai Sabun)
3. Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga (PAM-RT)
4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
5. Pengelolaan Air Limbah Rumah Tangga
Dalam pengelolaan sampah rumah tangga, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat Lintas Program dan Lintas Sektor.
Terbukti sangat efektif dan efisien dari segi pendanaan DPA-DLH tahun 2018. Sosialisasi Bank Sampah hanya menyediakan 6 kali sosialisasi.
Tetapi berkat kerjasama dengan lintas sektor dan LSM dalam hal ini puskesmas dan HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) cabang grobogan sudah ada 100 desa yang minta sosialisasi Bank Sampah dengan biaya/dana Mandiri (100 desa terlampir).
Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah semua desa memiliki bank sampah dengan tujuan "dapat mengurangi volume sampah" dan menambah kesejahteraan/penghasilan masyarakat dari sampah, sehingga dapat merubah stigma yang semula sampah adalah bahan yang tidak terpakai (harus disingkirkan) menjadi : "SAMPAH ADALAH BERKAH".