Sosialisasi Tata Cara Pengaduan dan Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
Jumlah Peserta 55 orang yang terdiri dari Kasi Trantib 19 Kecamatan, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Dinas terkait.
Hari Senin, tanggal 26 Maret 2018.