Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

PENGUMUMAN IZIN LINGKUNGAN

Nomor : 660.1/       /BLH.II/2016

                                       

Dalam rangka memenuhi Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, bersama ini diumumkan rencana Kegiatan Pembangunan Minimarket Indomaret PT. Indomarco Prismatama “Terwaralaba CV. Sami Moro” sebagai berikut:

1 Nama Pemrakarsa H Kusdiyono
2 Alamat Pemrakarsa Dsn Kayen RT 01 RW 04 Desa Mayahan Kecamatan Tawangharjo
3 Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Pembangunan Minimarket Indomaret PT. Indomarco Prismatama “Terwaralaba CV. Sami Moro”
4 Skala Besaran dari Rencana Usaha dan/atau Kegiatan

Luas Tanah/lahan               : 300 m2

5 Lokasi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Jl Purwodadi – Blora KM 5 Desa Mayahan Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan
6 Dampak Potensial Yang Timbul
  1. Penurunan Kualitas Udara
  2. Peningkatan Kebisingan
  3. Gangguan Lalu Lintas
  4. Penurunan Kualitas Air
  5. Berkurangnya flora dan fauna
  6. Persepsi Negatif Masyarakat
  7. Perubahan fungsi dan tata guna lahan
  8. Kesempatan Kerja dan Berusaha
 

                                                  

Terkait dengan rencana tersebut diharapkan masyarakat dapat memberikan tanggapan/saran dan masukan tertulis dalam waktu 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal diumumkan kepada:

   

Dsn Kayen RT 01 RW 04 Desa Mayahan Kecamatan Tawangharjo

Telp/Fax     : 081226997158

  • BLH GROBOGAN

Jl. Dr. Sutomo No. 8 Purwodadi Grobogan

Telp./Fax       : (0292)421193

                                                                                                             Purwodadi,               Oktober 2016

KEPALA BADAN LINGKUNGAN HIDUP

KABUPATEN GROBOGAN

Ir. AHMADI WIDODO, MT.

Pembina Utama Muda

NIP. 19611106 198903 1 003


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0