Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

Sosialisasi Tata Cara Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa lingkungan

IMG 20170403 WA0018

Kegiatan ini diikuti oleh 56 peserta yang terdiri dari:

  • Camat se kabupaten Grobogan
  • Perwakilan dari beberapa kepala desa/kelurahan se Kabupaten Grobogan
  • Tim Teknis Penyelesaian sengketa aduan LH

Tujuan Kegiatan peningkatan pembelajaran PPLH ini diantaranya adalah:

  • Meningkatkan Partisipasi masyarakat dalam menindaklanjuti dugaan pencemaran/kerusakan lingkungan
  • Memberikan gambaran secara detail dalam mengklasifikasikan masalah aduan apakah aduan tersbut bisa dikategorikan masalah lingkungan atau bukan
  • Meningkatkan pengetahuan terkait alur dan tata cara pengaduan lingkungan serta tindakan penyelesaiannya

Materi Pembelajaran terdiri dari:

  • Landasan hukum terkait tata cara aduan akibat dugaan pencemaran/kerusakan lingkungan
  • Klasifikasi aduan masyarakat
  • Tata cara pengaduan dan tindak lanjut penyelesaian
  • Beberapa contoh kasus kerusakan dan pencemaran lingkungan yang bisa diadukan oleh masyarakat
  • Sanksi dan denda yang bisa diterapkan kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pencemaran / kerusakan lingkungan

Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0