Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

KEGIATAN STUDY REFERENSI DALAM RANGKA SOSIALISASI 

DAN PEMBINAAN PENGELOLAAN SAMPAH 3R KEPADA KELOMPOK MASYARAKAT 

KABUPATEN GROBOGAN KE TPST3R MULYO AGUNG DAN BANK SAMPAH MALANG 

DI KABUPATEN MALANG JATIM TH 2017.

Untuk menindak lanjuti Program Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mulai mengkapanyekan Gerakan Indonesia bebas sampah tahun 2020 dg dimulainya uji coba penerapan kantong plastik berbayar di 22 kota dan 1 provinsi yakni DKI Jakarta, maka Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kab. Grobogan berusaha mendukung Program tersebut dengan menekan /mengurangi timbunan sampah  yg masuk di TPA Ngembak dengan cara membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pengelola sampah dan Bank Sampah di wilayah Kab. Grobogan, kegiatan yg dilakukan sosialisasi di desa maupun kelurahan selanjutnya diajak study referensi ke KSM TPST3R dan Bank Sampah yg ada di Kab. Malang Jatim pada tgl 28 s/d 30 Juli 2017.

Adapun KSM dan Bank Sampah Grobogan yg kami ajak untuk th 2017 diantaranya  KSM dan Bank sampah:

  1. Desa  Sugihmanik Kec.Tanggungharjo,
  2. Kelurahan Grobogan Kec.Grobogan,
  3. Desa Kuwu Kec. Kradenan,
  4. Desa Simo Kec. Kradenan,
  5. Kelurahan Danyang Kec. Purwodadi

Masing-masing KSM dan Bank Sampah kami minta mengirimkan pengurusnya antara 3-5 orang untuk mengikuti kegiatan dimaksud, sebelumnya di tahun 2016 kami juga sudah mengajak KSM dan Bank Sampah  4 desa yaitu Ds.Klambu Kec.Klambu, Ds.Getasrejo Kec.Grobogan, Ds.Tawangharjo Kec.Tawangharjo, Ds. Sulursari Kec.Gabus dan 3 Kelurahan yaitu Kel. Danyang Kec.Purwodadi, Kel.Purwodadi Kec.Purwodadi,dan Kel.Kunden Kec.Wirosari ke tempat yg sama TPST3R Mulyoagung Kec. Dau Kab. Malang  yg sudah melakukan kegiatan Pengelolaan sampah selama 4 tahun dan Bank Sampah di Malang Kota, dengan harapan sepulang dari kunjungan / study referensi tersebut tdk semua sampah terbuang ke TPA minimal bisa berkurang hingga 20% karena sudah dikelola dan dipilah oleh KSM dan Bank Sampah sehingga disamping mengurangi timbunan sampah di TPA juga memberi kegiatan warga sekaligus bisa menambah penghasilan warga itu sendiri dari pengelolaan sampah dimaksud dengan memilah sampah an organik yg kemudian dijual ke Pengepul atau Bank sampah induk dan untuk sampah yg organik dibuat pupuk kompos untuk kepentingan warga sendiri.

IMGstudyrefmalang11

IMGstudyrefmalang21

IMGstudyrefmalang31

IMGstudyrefmalang41

IMGstudyrefmalang71

 


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0