Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

Grobogan - Selamat Sore Sobat Hijau! Setelah sempat Vacum kini hadir kembali Layanan Sedot Tinja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

Sedot tinjaMungkin ada yang bertanya "Kapan waktu yang paling tepat untuk melakukan sedot tinja?"🙄


Sesuai dengan Pasal 22 ayat 3 Perda 6 tahun 2016 tentang air limbah domestik "Lumpur tinja yang terbentuk di tangki septik dengan sistem resapan pada unit pengolahan setempat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b harus dikuras secara berkala paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan lumpurnya diangkut serta diolah di IPLT


Warga yang membutuhkan layanan jasa sedot tinja, dapat langsung ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan, atau UPTD Wilayah setempat atau menghubungi melalui telepon (0292) 424963
Sedot tinja
Biaya yang dikenakan untuk sekali pengerjaan hanya Rp. 220.000,-,
Wilayah kelurahan kota seperti Purwodadi, Kuripan, Kalongan dan Danyang bebas tambahan biaya BBM Operasional, sedangkan diluar wilayah tersebut dikenakan charge Rp 1.000/km. Dan siap melayani seluruh wilayah Kabupaten Grobogan

Jam operasional pelayanan dimulai Pukul 07.30 s/d 15.30 WIB, dan disarankan melakukan order/konfirmasi minimal 2 (dua) hari sebelumnya

Kenapa harus menggunakan layanan sedot tinja dari Dinas Lingkungan Hidup? Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang terletak di TPA Ngembak. Sehinggga lumpur tinja yang disedot akan diolah di instalasi ini, sehingga aman bagi lingkungan

Ditunggu Orderannya ya Gan/Sist 
Let's Go Green and Clean 
Don't forget to be Healthy 😚


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0