Grobogan - Siang hari ini, Senin (15/07/2019) telah dilaksanakan Focus Group Discussion Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Grobogan
Bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan, FGD dihadiri oleh Perwakilan instansi Pemerintah dan LSM di Kabupaten Grobogan, antara lain:
- Ka. BPN
- Ka. BAPPEDA
- Ka. DPUPR
- Ka. DPRD
- Ka. DISPERTAN
- Ka. DISPERAKIM
- Ka. DISPENDUKCAPIL
- Kabid Tata Lingkungan DLH
- Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH
- Kabid Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan DLH
- Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH
- Kasi Inventarisasi RPPLH dan KLHS DLH
- LSM Lembaga City Changer Indonesia
RPPLH adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu. (30 Tahun)
RPPLH bertujuan untuk melakukan upaya perlindungan terhadap pengelolaan lingkungan hidup, yang diharapkan dapat diadopsi dan diimplementasikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pemyusunan Program-program pembangunan sektoral yang ramah lingkungan
Dukung Program Pembangunan Berkelanjutan Ramah Lingkungan