Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

Grobogan - Siang hari ini Rabu (17/07/2019) baru saja dilaksanakan Rapat Penyelesaian Dugaan Pencemaran Saluran Air (AVUR) IMG 20190717 092908 9 MediumSepanjang Plendungan sampai Belakang Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan.

Rapat dilaksanakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan dan di Buka oleh Kepala Seksi Penanganan Aduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hartono, S. E., dan dihadiri oleh instansi yang terkait masalah tersebut.


Rapat dengan metode diskusi difokuskan mendengarkan pendapat dari Dinas-Dinas terkait, dan solusi yang dapat dilakukan terkait pencemaran yang terjadi.

Pencemaran AVUR terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah, sampah dibuang disepanjang aliran air/sungai ditambah sedimentasi membuat sampah tertahan dan mencemari air. Dampak yang ditimbulkan adalah air berwarna gelap dan berbau tidak sedap.
IMG 20190717 094402 7 Medium
Sebagai tindaklanjut rapat pada hari ini, akan diadakan Sosialisasi terkait masalah pencemaran air dan penanganannya, yang akan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kuripan pada tanggal 23 Juli 2019.


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0