Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

Grobogan - Senin (29/07/2019) Baru saja selesai dilaksanakan Rapat Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) revisi RTRW Kab. Grobogan Tahun 2011-2031 Oleh DLHK Provinsi Jawa Tengah.

KLHS 2Dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan, Acara diibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Grobogan Nugroho Agus Prastowo,selanjutnya paparan KLHS RTRW Kabupaten Grobogan Tahun 2011-2031 oleh Tim KLHS yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda Afi Wildani ST.M.Eng.,

selaku wakil Ketua tim Pokja.KLHS. Tim Validasi DLHK Provinsi Jawa Tengah dipimpin Kabid Penataan, Pengkajian Dampak dan Pengembangan Kapasitas LH,Widi Hartanto ,ST.MT. Rapat dihadiri oleh Dinas-Dinas terkait, tim Konsultan KLHS RTRW Kab Grobogan Tahun 2011-2031 dan Konsultan Revisi RTRW kabupaten Grobogan


Seperti yang kita ketahui, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah rangkaian analisis yang sistematis,menyeluruh,dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan /atau Kebijakan ,Rencana dan /atau Program. KLHS tertuang dalam UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pembuatan KLHS ditujukan untuk memastikan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam pembangunan suatu wilayah, serta penyusunan kebijakan dan program pemerintah. (Wikipedia)

KLHS 1


Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan". (Wikipedia)


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0