Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

Grobogan - Siang hari ini, Selasa (30/07/2019)Kasi Limbah B3 Abdul Malik, S. H., beserta Staff Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Pengelolaan Limbah B3 di TPS milik Puskesmas Brati.

b3 2Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi adanya penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3) pada berbagai kegiatan kesehatan sehingga diperlukan upaya pengendalian pencemaran lingkungan yang mungkin timbul diakibatkan oleh penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut.

Limbah B3 dapat bersifat padat maupun cair, sehingga membutuhkan perlakuan khusus dalam penanganannya. Limbah B3 dapat dengan mudah meledak, mudah terbakar, beracun apabila tidak ditangani secara tepat dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan dan pada tingkatan tertentu dapat merusak ekosistem.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan berharap kepada kepada Puskesmas Brati agar mengelola limbah B3 dengan baik dan hati-hati serta selalu berkoordinasi agar penangannya tidak merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.

 

b3 1b3 3


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0