Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

IMG 20191001 100221 8Grobogan - Permasalahan sampah merupakan situasi darurat yang terjadi di seluruh belahan bumi. Sampah yang paling banyak diketemukan adalah sampah berbahan plastik.

Kemudahan yang diberikan membuat sampah plastik lebih dipilih oleh masyarakat banyak. Namun mereka lupa akan dampak yang dapat terjadi dikemudian hari.

Esok dalam sejarah peradaban, abad ke 20 dimana dominasi manusia berada di seluruh belahan dunia akan dikenal dengan Jaman Plastik / Plastic Age.

Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).

Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau kerap disingkat Limbah B3 adalah zat atau bahan-bahan lain yang dapat membahayakan kesehatan atau kelangsungan hidup manusia, makhluk lain, dan atau lingkungan hidup pada umumnya. Karena sifat-sifatnya itu, bahan berbahaya dan beracun serta limbahnya memerlukan penanganan yang khusus.

Siang hari ini telah dilaksanakan Pembinaan Pengelolaan Limbah B3 Bagi Pelaku Usaha dan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Grobogan. Acara dilaksanakan Selasa (01/10/2019) di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

Dibuka dan dipimpin oleh Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Bapak Sugiyanto, SKM, M.Kes., didampingi oleh Bpk. Abdul Malik, S. H., selaku Kasi Limbah B3.

IMG 20191001 100320 7



Dalam sambutannya beliau berpesan untuk sering membaca dokumen UKL-UPL yang sudah dibuat, apakah sudah semuanya dilaksanakan atau bahkan belum sama sekali "Dalam dokumen UKL-UPL yang panjenengan serahkan, coba ada point-point berupa pernyataan bersedia melakukan pemeliharaan lingkungan, hayo sudah dilaksanakan apa belum?", ujarnya.

Para peserta yang hadir merupakan para pelaku usaha di Kabupaten Grobogan, sebagai contoh perusahaan dan perhotelan.

Dalam arahannya Bpk. Sugiyanto mengingatkan kepada para pelaku usaha bahwa dalam rangka pengendalian polusi, terlebih polusi udara bahwa setidaknya terdapat 20% lahan hijau dari total wilayah usaha. Itu bertujuan agar lahan tersebut dapat ditanami pepohonan yang bermanfaat untuk mengurangi polusi udara dan bahkan dapat menjadi pagar hidup yang mengurangi kebisingan saat proses usaha.

Dalam mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dalam kegiatan usaha, beliau memberikan saran untuk bekerja sama dengan Bank Sampah yang berlokasi dekat dengan tempat kegiatan usaha.

"Di Kabupaten Grobogan ada lebih 200 Bank Sampah yang tergabung dalam Bank Sampah Induk Bersemi, apabila perusahaan mau bersinergi dengan bank sampah saya akan sangat senang sekali, sampah yang dihasilkan oleh perusahaan dapat di ubah menjadi barang yang bermanfaat oleh Bank Sampah, baru sisanya diangkut dan dibuang di TPA. Itu pasti akan sangat mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan", imbuhnya kembali.

Dalam pengangkutan sampah juga tidak boleh sembarangan, apalagi sampah berupa limbah berkategori B3. Untuk itu dihadirkan Aplikasi Web Festronik, 

Aplikasi Manifes Elektonik (Festronik) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menghubungkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), rumah sakit (RS) sebagai pengirim limbah, pengangkut, serta penerima.

Data manifes elektronik limbah B3 ini dibuat berbasis online agar dapat diakses kapanpun dan dimanapun. Para pihak bisa mengakses aplikasi dengan alamat url http://festronik.menlhk.go.id/ .

Dalam pembinaan kali ini, diambil contoh dari PT. Malindo Feedmil Tbk., Grobogan, Bapak Slamet selaku perwakilan dari perusahaan tersebut sudah rutin melaporkan limbahnya melalui aplikasi Festronik.

IMG 20191001 100409 9

Dengan keberadaan FESTRONIK yang dilengkapi GPS Tracking ini maka pengawasan akan menjadi semakin meningkat karena pengangkutan dan pembuangan limbah B3 akan secara realtime dapat terpantau keberadaannya sampai ke lokasi pembuangan akhir, selain itu aplikasi yang berbasis online ini akan memberikan keuntungan secara ekonomi karena dapat menghemat kertas atau form (paperless) dan mempermudah proses pelaporan kegiatan pengelolaan limbah B3 bagi para pihak.


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0