Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

DLHK 2dlh.grobogan.go.id Semarang - Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, dimana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim. Dalam pertauran menteri tersebut juga disinggung bahwa ProKlim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.

Asistensi Pendaftaran Kampung Iklim dilaksanakan di Ruang Rapat Kalpataru Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Rabu (05/02/2020).

DLHK 1

Asistensi dilakukan agar tidak terjadi kendala saat melakukan pengisian data mulai dari pengisian data di website Sistem Registri Nasional , data Spectrum, dan data isian Proklim.

Acara dbuka Sekretaris DLHK Provinsi Erik Kristianto, SIP., M. M., dengan narasumber Ade Emilda, SP., MSi dari Dirjen Adaptasi perubahan Iklim.


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0