Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan Surat Edaran terkait peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi virus Corona (Covid-19), Sabtu (14/3/2020). Surat Edaran yang berisi empat imbauan tersebut ditujukan kepada bupati atau wali kota, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertlkal serta seluruh Pimpinan BUMN di Jawa Tengah.

Surat Edaran bernomor 440 /0005942 tersebut menyangkut Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus 055455 (Covid-19) di Jawa Tengah. Dalam surat tersebut, Ganjar menyampaikan diperlukan upaya pencegahan dan pengendalian melalui empat langkah.

 Pganjar


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0