Corona virus Disease-19 (COVID-19)Corona virus Disease-19 (COVID-19) merupakan penyakit menular yangdisebabkan oleh virus SARS-COV 2 atauVirus Corona.COVID-19 dinyatakan sebagai pandemidunia oleh WHO dan ditetapkan Pemerintah sebagai bencana non alamberupa wabah penyakit yang perlu dilakukan langkah-langkah penanggulangan terpadu termasuk keterlibatan seluruh komponen masyarakat. Tujuan Pedoman Sebagai panduan bagi pelaksana pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan COVID-19 di tingkatRT/RW/Desa. Pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan COVID-19 adalah segala upaya yang dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat dengan menggali potensi yang dimiliki masyarakat agar berdaya dan mampu berperan serta mencegah penularanCovid-19.
DOWNLOAD PEDOMAN DENGAN