Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

canguroLingkungan hidup adalah kesatuan antara seluruh makhluk hidup dan non-hidup, meliputi berbagai unsur lingkungan serta manfaatnya, termasuk interaksi seluruh spesies dan sumber daya alam. Demikian definisi istilah lingkungan hidup secara lengkap.

Lingkungan hidup terbentuk karena adanya penggabungan antara benda hidup dan benda mati. Berikut ini adalah 3 unsur yang ada di dalam lingkungan hidup.

1. Unsur Abiotik Unsur abiotik atau unsur fisika adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas benda-benda mati dan sangat berpengaruh pada kehidupan makhluk hidup, seperti air, angin, cahaya matahari, derajat keasaman, garam, kelembapan udara, suhu, dan tanah.

2. Unsur Biotik Unsur biotik atau unsur hayati adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas manusia, hewan, tumbuhan, dan organisme kecil yang tidak terlihat. Berdasarkan kemampuan mendapatkan makanan, unsur ini dibagi menjadi tiga, yaitu:

  • Autotrof Autrotof disebut juga sebagai produsen karena dapat membuat makanan, baik untuk diri sendiri maupun untu korganisme lain. Ciri-cirinya adalah memiliki klorofil dan dapat berfotosintesis.
  • Heterotrof Heterotrof disebut juga sebagai konsumen karena mendapatkan makanan dari autrotof atau memakan sesama heterotrof dan tidak dapat membuat makanan sendiri.Heterotrof dibedakan menjadi tiga, yaitu herbivora, karnivora, dan omnivora.
  • Dekomposer Dekomposer disebut juga sebagai pengurai karena bertugas menguraikan sisa-sisa makhluk hidup yang sudah mati menjadi senyawa anorganik sehingga dapat menyuburkan tanah.Contoh dekomposer adalah bakteri, cacing, ganggang, dan jamur

Disney Animal Kingdom 27589660700 Small

3. Unsur Sosial Budaya selain unsur abiotik dan unsur biotik, di dalam lingkungan hidup juga ada unsur sosial budaya berupa :

  • Adat Istiadat : Adat istiadat berasal dari para leluhur dan harus dijaga kelestariannya oleh masyarakat yang menganutnya.
  • Hukum : Hukum diterapkan agar kehidupan berjalan dengan baik dan lancar. Jika hukum dilanggar, orang yang bersangkutan akan dikenakan sanksi.
  • Moral : Aturan dan norma yang berlaku di dalam masyarakat termasuk kedalam moral yang harus dipatuhi. Berbeda dengan hukum, seseorang yang melanggar moral tidak akan dikenakan sanksi.
  • Kepercayaan : Hubungan yang dibangun antara orang yang satu dengan orang yang lain harus dilandasi dengan kepercayaan. Agar kehidupan selalu rukun dan damai, kepercayaan harus dipegang teguh.
  • Kesenian: Kesenian menjadi simbol keindahan di suatu lingkungan yang dapat dipelajari atau diciptakan oleh siapa saja dan dari mana saja.

Itulah tiga unsur lingkungan hidup yang harus selalu kita jaga dan lestarikan untuk menghindari terjadinya ketidak seimbangan lingkungan.


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0