Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

Jakarta - Pemerintah menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN tak mengikuti cuti bersama yang ditetapkan pada 22 Mei 2020. Seluruh ASN dan pegawai BUMN tetap masuk pada tanggal tersebut.


Melalui rapat yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2020 menetapkan bahwa tanggal 22 Mei 2020 bukan meripakan hari cuti bersama bagi ASN dan pegawai BUMN. Jadi ASN dan pegawai BUMN akan tetap masuk kerja seperti biasa.

SE

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, mengatakan bahwa cuti bersama ASN dan pegawai BUMN akan diganti hari lain. Sementara mengenai cuti bersama lebaran, Muhadjir menegaskan belum ada perubahan.

Seperti yang telah kita dengar sebelumnya cuti lebaran akan digeser di akhir tahun yakni pada 28 hingga 31 Desember 2020. Hal ini dilakukan melihat kondisi penyebaran virus corona yang masih ada di Indonesia

"Dengan pertimbangan paling aman untuk membuat prediksi dalam kaitan dengan masalah covid19," katanya.

Namun rencana penggantian cuti bersama itu akan dikaji ulang pada akhir Juni  dengan syarat pandemi virus corona sudah mulai menurun. Sehingga terbuka kemungkinan cuti bersama Lebaran digeser berdekatan dengan perayaan Idul Adha.


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0