Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

semprotGrobogan - TPA merupakan Tempat Pemrosesan Akhir, bukan Tempat Pembuangan Akhir. Sampah yang telah telah dipilah dari Tempat Penampungan Sementara  yang ada, diangkut dan dibawa ke TPA untuk dilakukan Pemrosesan Akhir. Sampah bisa dilakukan pengolahan atau pemrosesan sebelum dilakukan pengembalian ke lingkungan dengan aman.

TPA Ngembak yang berlokasi di Desa Ngembak Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan memang sudah mengambil tempat di pinggiran Kota Purwodadi dan cukup jauh dari pemukiman.

Lokasinya yang jauh dari pemukiman bukan berarti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan lantas tidak menghiraukan kondisi warga sekitar. Ini dibuktikan dari kepedulian DLH Kabupaten Grobogan yang melakukan penyemprotan (fogging) nyamuk Aedes Aegypti atau yang kita kenal sebagai nyamuk demam berdarah.

Penyemprotan dilakukan selama tiga hari setelah mendengar bahwa warga sekitar ada yang terjangkit demam berdarah.

"Kegiatan penyemprotan telah dilakukan selama tiga hari mulai pada hari Sabtu (6/6/2020) hingga hari ini, kegiatan dilakukan setelah kita dengar ada warga yang sakit demam berdarah, ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kita kepada warga sekitar TPA". ujar Noer Rochman Kasi Pengurangan Sampah DLH.

 


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0