Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

Grobogan - Guna menyambut Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta kepada seluruh warga masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 1 Agustus 2020.

Menteri Pratikno juga mengimbau kepada seluruh lembaga negara, para menteri, hingga kepala daerah untuk dapat memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2020.

bendera

"Masyarakat memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih serentak mulai 1-31 Agustus 2020," ujar Pratikno.

Menteri Pratikno juga berpesan kepada masyarakat dalam pelakasanaan kegiatan pemasangan serta peringatan Kemerdekaan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

"Pelaksanaan kegiatan agar mematuhi protokol kesehatan serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," lanjutnya.

Pedoman Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 juga telah disampaikan berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara R.I selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/ Pemerintah Asing/ Pimpinan Organisasi Internasional, tanggal 6 Juli 2020, nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020.

Baca juga Pedoman Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020

Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia hendaknya dilakukan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis dengan jumlah peserta terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Masyarakat juga dapat mengikuti jalannya upacara secara virtual. Dia berharap masyarakat tetap aktif berpartisipasi.


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0