Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

gass 1Grobogan - Air, Api, Tanah dan Udara, dahulu keempat negara hidup dengan damai, namun semuanya berubah saat negara api menyerang. Mungkin hampir sebagian banyak orang hafal dengan kalimat tersebut, sebuah kalimat yang melekat dengan film kartun Avatar yang biasa tayang menjelang petang.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan melakukan pengukuran kualitas udara di beberapa titik di Kabupaten Grobogan, Kamis (24/09/2020). Ini bukan dikarenakan negara api mulai menyerang namun dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan rutin setiap tahunnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Mengambil beberapa titik seperti kawasan perkantoran Sekretariat Daerah, permukiman di wilayah Jetis Soponyono, Industri genting di Desa Karangasem serta pengukuran emisi di kawasan padat kendaraan simpang lima Purwodadi.

Pengukuran dilakukan dengan metode passive gas dengan alat passive sampler, parameter yang diuji adalah senyawa NO2 dan SO2.

Nitrogen dioksida (NO2) merupakan gas berwarna yang variasi warnanya dari kuning ke coklat (Godish, 2004). NO2 penting untuk diperhatikan karena berkontribusi besar sebagai perkusor untuk sejumlah polutan udara sekunder yang berbahaya, termasuk asam nitrat, bagian nitrat aerosol anorganik sekunder dan oksidan foto, termasuk ozon. Selain itu konsentrasi NO2 yang tinggi juga dapat menyebabkan penyakit kardiovaskular pada manusia.

Sedangkan Gas SO2 merupakan gas yang berbau tajam dan tidak mudah terbakar. Gas inimerupakan senyawa sulfur utama yang diemisikan ke atmosfer. Seluruh proses pembakaran menggunakan bahan bakar berkadar sulfur akan mengemisikan gas SO2 ke atmosfer. Gas SO2 dapat meneyababkan gangguan pernapasan jika manusia terpajan gas SO2 dalam konsentrasi tinggi.

gass 2

Kegiatan yang rutin dilaksanakan dua kali dalam satu tahun tersebut diperlukan untuk mengetahui kualitas udara, menyeimbangkan serta sebagai pencegahan terjadinya pencemaran. Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan tahap kedua dalam tahun 2020 dan pengujian akan dilakukan selama 14 hari untuk kemudian dikirimkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

 


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0