Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

Banyak opini pada bidang lingkungan hidup dan kehutanan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang menjadi perhatian banyak pihak.

Untuk diketahui bahwa dengan adanya keberadaan UUCK ini, maka masyarakat di sekitar hutan akan mendapatkan perlindungan secara hukum, selain itu masyarakat juga dapat memanfaatkan dan mengelola kawasan hutan dengan optimal melalui program Hutan Sosial.

Untuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tetap ada, di mana dalam UUCK ini AMDAL diintegrasikan dalam Perizinan Berusaha.

Mari kita simak dengan seksama lebih lengkap poin poinnya yuk.

CIPTAKER 1

CIPTAKER 2

 

CIPTAKER 3

 

CIPTAKER 4

 

CIPTAKER 5

 

CIPTAKER 6

 

CIPTAKER 7

 

CIPTAKER 8

 

CIPTAKER 9

 

CIPTAKER 10

 

 

 

 


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0