Untuk menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Grobogan, bagi seluruh warga Kabupaten Grobogan yang belum memiliki KTP-el terutama remaja yang sudah memasuki usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP-el.
Caranya dengan membawa Fotocopy KK dan surat pernyataan bebas covid 19.
Datang langsung ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten grobogan atau di kecamatan masing masing . Tetap taati protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.