Strategi Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dari Para Ahli
- Details
- Written by Admin DLH
JAKARTA – Pandemi Covid-19 telah menyebar ke lebih dari 200 negara, dan di Indonesia tercatat hampir 350 ribu kasus. Banyaknya kasus disebabkan karena mudahnya cara penularan, baik karena droplet yang dikeluarkan ketika batuk dan bersin, maupun menyentuh wajah setelah memegang barang atau benda yang telah terkontaminasi. Namun, beberapa ahli menjelaskan strategi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Ketua Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi FKUI Erlina Burhan mengatakan, Covid-19 bukan hanya menyerang saluran pernapasan, namun juga menyerang organ lain, seperti otak dengan gejala stroke, kejang, dan radang otak. Hal itu dikatakannya saat menjadi pembicara dalam webinar Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Kementerian PANRB, Kamis (15/10).
CLIMATE CHANGE, WE PLEDGE! Dalam Rangka Memperingati Hari Sumpah Pemuda
- Details
- Written by Admin DLH
Hingga tahun 2020 dunia mengalami krisis iklim, ditambah dengan krisis pandemi yang kian menjadikan peradaban Indonesia bahkan global semakin terancam. Kendala yang muncul menjadi ganda dan diperlukan satu kesatuan dan semangat untuk menemukan solusi yang solutif.
Momen Sumpah Pemuda dapat menjadi titik awal semangat para pemuda untuk bersatu memperjuangkan kesejahteraan Indonesia di bidang lingkungan, karena dampak perubahan iklim sangat berpengaruh pada kelangsungan hidup manusia, diantaranya kondisi tempat tinggal, ketersediaan pangan, kesehatan, keselamatan hidup dan bahkan keamanan negara.
Di era globalisasi ini, harapannya pemuda Indonesia tanpa memandang batas jarak dan waktu mampu menyatukan komitmen lingkungan dalam menghadapi tantangan tersebut dengan melanjutkan semangat mimpi para pahlawan dalam memajukan dan menjaga persatuan Indonesia.
Yuk! Keluarkan semangat mudamu dengan ikut diskusi “CLIMATE CHANGE, WE PLEDGE”, ada mas @nicholassaputra juga loh. Catat waktunya ya.
Perhutanan Sosial Dalam UU Cipta Kerja
- Details
- Written by Admin DLH
Undang-Undang Cipta Kerja memberi perhatian nyata pada Perhutanan Sosial.
UU Cipta Kerja merupakan wujud nyata penciptaan lapangan kerja khususnya bagi masyarakat di dalam kawasan hutan dan di sekitar kawasan hutan. Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari agar masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya sambil menjaga kelestarian hutan. UU Cipta Kerja memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas kepada masyarakat yang bekerja di sekitar hutan serta menyelesaikan permasalahan kehutanan yang telah menahun.
Masuknya Perhutanan Sosial dalam UU Cipta Kerja menunjukkan bahwa negara hadir untuk masyarakat karena sangat berpihak kepada masyarakat dan mengedepankan keadilan restoratif.
Taman Nasional Komodo
- Details
- Written by Admin DLH
Halo #SobatHijau, adakah yang pernah jumpa langsung dengan komodo (Varanus komodoensis)? Si reptil purba ini memiliki tubuh yang besar, tampak kalem, namun amat berbahaya loh.
Oh iya #SobatHijau, populasi komodo di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) berada di lima pulau utama, yaitu di Pulau Komodo, Rinca, Padar, Nusa Kode (Gili Dasami) dan Gili Motang.
TNK telah ditetapkan sebagai salah satu situs Warisan Dunia oleh UNESCO loh pada tahun 1991. Taman Nasional Komodo juga pernah masuk ke dalam New Seven Wonders (Tujuh Keajaiban Dunia), karena keajaiban alam dan spesies yang ada di alamnya.
Upaya konservasi terus dilakukan oleh pemerintah sampai saat ini dengan menyinergikan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.
Komodo yang disebut "ora" oleh masyarakat di Pulau Komodo ini dilindungi berdasar Peraturan Menteri LHK Nomor. 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018.
Pengembangan wisata di Taman Nasional Komodo (TNK) akan diarahkan menjadi destinasi wisata super prioritas berdasarkan amanat Presiden RI. Sehingga, dilakukan pembangunan sarana prasana penunjang pariwisata di wilayah tersebut.
Salah satu penataan kawasan TNK, terletak di Lembah Loh Buaya yang masuk di Pulau Rinca. Pulau Rinca dengan luas sekitar 20.000 hektar dihuni oleh 1.300 ekor komodo. Sementara populasi komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5% dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor.
Ada sekitar 15 ekor komodo yang berkeliaran di sekitar area pembangunan sarana dan prasarana di Loh Buaya.
Selama proses pembangunan sarana prasarana, satwa komodo diawasi oleh 5 – 10 petugas lapangan, untuk memastikan satwa komodo aman dan terlindungi .
Terkait dengan foto yang tersebar di media sosial akhir-akhir ini, dapat dijelaskan bahwa kegiatan aktivitas pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat dilakukan karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia. Penggunaan alat-alat berat telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
Sobat Hijau dapat membaca infografik untuk lebih mengenal komodo. Yuk cintai dan lestarikan satwa kebanggaan Indonesia.