Gerakan Indonesia ASRI, UPTD DLH Wilayah Timur Sikat Tuntas Timbunan Sampah Liar di Ruas Wirosari–Tawangharjo
GROBOGAN — Komitmen menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Grobogan terus digelorakan tanpa henti. Di bawah komando langsung Kepala UPTD Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wilayah Timur, Eko Priharyono, S.E., tim kebersihan bergerak cepat melakukan penyisiran dan pembersihan timbunan sampah liar di sepanjang Jalan Raya Wirosari–Tawangharjo pada Selasa (27/10/2026).
Aksi nyata yang merupakan bagian dari semangat Gerakan Indonesia ASRI ini mengerahkan 6 personel kebersihan serta 1 armada truk pengangkut. Dari hasil penyisiran di sepanjang jalur tersebut, petugas berhasil mengangkut sampah liar dengan estimasi tonase mencapai satu truk penuh.
Kepala UPTD DLH Wilayah Timur, Eko Priharyono, S.E., mengungkapkan keprihatinannya atas masih maraknya aksi pembuangan sampah sembarangan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab di bahu jalan raya. Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian besar sampah liar yang dibuang didominasi oleh limbah anorganik seperti plastik. Selain merusak keindahan pemandangan jalan, tumpukan sampah organik yang dibuang secara sembarangan juga mulai membusuk dan menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan para pengguna jalan serta warga sekitar.
Kesadaran Kolektif dan Amanat Undang-Undang
Persoalan sampah tidak seharusnya hanya dibebankan kepada pemerintah daerah semata. Upaya menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, di mana pada Pasal 12 ayat (1) secara tegas menggarisbawahi bahwa setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan. Selain itu, pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib dilakukan dengan melakukan pembatasan, pendaurulangan, dan pemanfaatan kembali (3R), serta dimulai dengan kesadaran memilah sampah dari sumbernya masing-masing.
Imbauan Tegas untuk Masyarakat
Menyikapi kejadian berulang ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan memberikan imbauan keras sekaligus mengajak masyarakat untuk menghentikan kebiasaan buruk membuang sampah di ruang publik atau pinggir jalan.
DLH mengimbau warga agar lebih tertib dan memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah resmi yang telah disediakan di wilayah masing-masing, serta membudayakan pemilahan sampah dari rumah tangga. Perubahan perilaku masyarakat sangat krusial agar kawasan Kabupaten Grobogan, khususnya di wilayah Timur, dapat terbebas dari pencemaran lingkungan demi mewujudkan masa depan yang bersih, sehat, dan asri.