Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

IMG 20190618 WA0003Grobogan -Dinas Lingkungan Hidup menjadi undangan dalam Rapat Persiapan Hari Keluarga Nasional  (HARGANAS) dan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Asistern II Setda Provinsi Jawa Tengah

Mungkin sebagian dari kita masih belum mengenal dengan Hari Keluarga Nasional, berikut adalah fakta sejarah yang kami rangkum dalam artikel yang dikutip dari laman resmi BKKBN :

1. Diputuskan pada Tahun 2014

Keputusan Harganas menjadi hari penting nasional diputuskan pada tahun 2014. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia, nomor 39 Tahun 2014, Hari Keluarga Nasional ditetapkan tanggal 29 Juni. Hal ini bermula dari sejarah singkat pada  Tahun 1945 Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya. Namun situasi bangsa ini belum begitu kondusif. Bahkan untuk mempertahankan kemerdekaan, diberlakukannya wajib militer bagi rakyat. Hal ini menjadikannya mereka berpisah dengan keluarga. Melalui perjuangan yang gigih, pada 22 Juni 1949 Belanda menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh. Seminggu kemudian, tepatnya 29 Juni 1949, para pejuang kembali kepada keluarganya. Inilah yang melandasi lahirnya Hari Keluarga Nasional (Harganas).

2. Dicanangkan sejak Era Presiden Soeharto

Meskipun baru ditetapkan secara resmi di tahun 2014, tetapi peringatan Hari keluarga Nasional sudah dilakukan sejak zaman Presiden Soeharto Pada 29 Juni 1993, telah diperingati Harganas di Lampung, sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat Indonesia, mengenai arti pentingnya keluarga. Keluarga memiliki banyak peranan dalam sebuah kemajuan dan persatuan bangsa.

harganas

3. Para Pejuang Kembali pada Keluarganya

Indonesia memang sudah merdeka pada 17 Agustus 1945.

Namun bukan berarti, Belanda mau pergi begitu saja dari Indonesia, sehingga banyak pejuang yang masih harus berjuang. Situasi dianggap cukup kondusif di tahun 1949, setelah Belanda menyerah. Pada 24-29 Juni 1949, tentara Belanda secara bertahap ditarik ke luar dari Yogyakarta.

Pada 29 Juni 1949, tentara Belanda di Yogyakarta sudah kosong. Saat itulah para pejuang pulang dan kembali berkumpul bersama keluarganya.

4. DimulainyaProgram Keluarga Berencana

Program KB dimulai di tahun 1957, dengan terbentuknya Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), yang fokus pada pada penurunan angka kematian ibu hamil dan melahirkan.

Pelaksanaan KB menjadi gerakan nasional secara resmi dilakukan pada 29 Juni 1970, bersamaan dengan berdirinya Badan Koordinasi dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

 

Hari Anak Nasional (HAN)

Hari Anak adalah acara yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai tempat di seluruh dunia. Hari Anak Internasional diperingati setiap tanggal 1 Juni dan Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November. Negara lainnya merayakan Hari Anak pada tanggal yang lain. Perayaan ini bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.

Hari anak

Di Indonesia, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984 berawal dari gagasan mantan presiden RI ke-2 (Soeharto), yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa.

Kemudian untuk menunjang Kesejahteraan anak serta melindungi hak-hak anak-anak Sebenarnya secara hukum dan perundangan, telah banyak hal dilakukan oleh negara. Diantaranya pemerintah Republik Indonesia seperti telah diundangkannya UU No. 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat berbagai ketentuan tentang masalah anak di Indonesia. Instruksi Presiden No. 2 tahun 1989 telah ditetapkan tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia 1 pada tahun 1986 - 1996 dan Dasawarsa Anak II pada tahun 1996 - 2006.

Selanjutnya, dibentuknya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI sebagai insitusi independen guna melakukan pengawasan pelaksanaan upaya perlindungan anak yang dilakukan oleh institusi negara serta melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan negara, KPAI juga dapat memberikan saran dan masukkan secara langsung ke Presiden tentang berbagai upaya yang perlu dilakukan berkaitan dengan perlindungan anak.

Usaha lain yang dilakukan pemerintah untuk melindungi anak-anak, yaitu pada Kabinet Indonesia bersatu jilid kedua, Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) mengganti nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dengan harapan masalah anak menjadi lebih intens dan fokus untuk diperhatikan dan ditangani.

 


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0