Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

kampungbabu 2Grobogan - Aula Dinas Lingkungan Hidup menjadi lokasi rapat pembahasan DED Kampung Bambu Kuripan, Jumat (15/11/2019).

Rapat dihadiri dinas-dinas terkait, jasa konsultansi DED Kampung Bambu Kuripan dan jasa konsultansi Hutan Kota Nglejok. Jasa Konsultansi Hutan Kota Nglejok dihadirkan agar terjadi sinergi dan keterkaitan dalam pembangunan, sehingga konsep kedua RTH tersebut saling berkaitan dan melengkapi.

"Kebutuhan ruang terbuka hijau di Kabupaten Grobogan masih jauh dari kata terpenuhi, minimal 30% dari luas wilayah menjadi ruang terbuka hijau. Kami mau menghadirkan ruang terbuka hijau yang menjadi sarana rekreasi dan bisa mengundang pengunjung untuk datang, sehingga terjadi perbaikan ekonomi bagi warga sekitar maka dari itu Konsep dari pembangunan itu kita buat semenarik mungkin", Ujar Wiwik Kuncoro, Kasi Peningkatan Kapasitas DLH Kabupaten Grobogan.

Lokasi perencanaan pembangunan RTH Kampung Bambu Kuripan berada di bekas aliran sungai lusi lama yang kini sudah tidak beroperasi lagi, sehingga disebut sebagai kali mati.Taman bambu terdapat di area bekas aliran sungai tersebut yang mengalami sedimentasi, kemudian beberapa kawasan tersebut dimanfaatkan oleh warga sebagai wilayah pertanian. Pada sisi-sisi bekas aliran sungai terdapat beberapa rumpun bambu yang cukup lebat dan berpotensi untuk dikembangkan.

kampungbabu 1

Pembangunan RTH Kampung Bambu Kuripan juga tidak lepas dari tujuan penataan ruang yang terdapat dalam Perda Kabupaten Grobogan No. 7 Tahun 2012 Tentang RTRW Kabupaten Grobogan yang berbunyi " Penataan ruang wilayah Kabupaten bertujuan mewujudkan ruang Kabupten yang produktif, berdaya saing dan berkelanjutan sebagai pusat pertumbuhan wilayah di bagian timur Jawa Tengah dengan berbasis sektor pertanian dan didukung oleh sektor perdagangan, jasa. industri, pertambangan dan pariwisata".

 

 

 


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0