Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

Dengan diberlakukannya peraturan social distancing serta physical distancing, maka diharapkan persebaran virus corona dapat dihentikan.

Pembatasan masyarakat untuk bertemu dan bertatap muka tidak menjadi halangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

Melalui SOP Pelayanan, masyarakat dapat tetap menyampaikan aduan dan mendapatkan informasi sesuai yang dibutuhkan.

apa saja SOP Pelayanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan dapat dilihat pada gambar berikut :

sop


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0