Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

Grobogan - Permasalah lingkungan menjadi masalah yang penting di Indonesia dan dunia untuk segera dicari solusinya. Permasalahan lingkungan dapat timbul karena faktor alam maupun campur tangan manusia.

Jika permasalahan lingkungan tidak dicari solusinya, maka keberlangsungan hidu manusia di bumi akan mengkhawatirkan. Hal ini dikarenakan alam merupakan sumber pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Alam sebagai penyedia air, udara, makanan, obat, dan lain sebagainya.

Sikat Sampah 1Grobogan - DLH Kabupaten Grobogan kerahkan 2 armada truk dan tak kurang 15 personil untuk melakukan aksi Patroli Sampah, Rabu (16/09/2020).

Dengan mengusung tagline "Grobogan Kudu Resik" yang terpasang di depan truk mengajak warga masyarakat untuk menjaga kebersihan.

pule 2Grobogan - Pagi hari ini Selasa (08/09/2020) dibawah sinaran matahari pagi yang menyehatkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan melakukan penanaman pohon berjenis Pule

Dibawah arahan Kasi Pemeliharaan Taman Sodiq Riyanto, ST didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan Nugroho Agus Prastowo, S. H., M. H.

Pohon Pule berjumlah 7 buah tersebut rencananya ditanam di Taman Ir. Soekarno agar lebih rindang dan sejuk, sehingga warga masyarakat yang ingin melakukan aktifitas olahraga pada siang hari merasa lebih nyaman.

"Kita tahu pohon merupakan penghasil oksigen yang baik, disamping itu pohon yang kita tanam berjenis pule ini nantinya akan tumbuh dengan rindang dan diharapkan bisa menjadi peneduh bagi masyarakat yang ingin beraktifitas disiang hari, khususnya di taman Ir. Soekarno ini.", Ujar Sodiq.

tamkot 1Grobogan - Taman Hijau Kota Purwodadi yang merupakan salah satu Ruang Terbuka Hijau kategori Taman yang kini menjadi ikon Kota Purwodadi.

Lokasinya yang berada di pusat Kota Purwodadi membuat masyarakat berbondong-bondong untuk datang kesana untuk berolah raga atau sekedar menghabiskan waktu menikmati senja.

Taman Hijau Kota Purwodadi terus berbenah dan melakukan peningkatan dalam pelayanan agar masyarakat bertambah nyaman untuk beraktifitas. Seperti yang terlihat pada hari ini Rabu (09/09/2020), dilakukan pemasangan paving dan penataan tempat duduk untuk berteduh.

20200907 Menteri PANRB

Menteri PANRB TJahjo Kumolo

 

JAKARTA, menpan.go.id – Untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di lingkungan kantor instansi pemerintah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kembali mengatur sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dalam tatanan normal baru.

Sistem kerja baru bagi ASN tersebut dilakukan dengan mengatur kehadiran jumlah pegawai WFO berdasarkan kategori zonasi risiko kabupaten/kota.

Hal itu diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 67/2020 tanggal 4 September 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 58/2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. “Perubahan surat edaran ini dilakukan dengan memperhatikan status penyebaran Covid-19 di Indonesia,” ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (07/09).


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0