Perbup No. 48 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Grobogan
- Details
- Written by Admin DLH
Peraturan Bupati No. 48 Tahun 2020
Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Grobogan
Video Singkat Pembuatan Biopori Dari Kementerian LHK
- Details
- Written by Admin DLH
Biopori adalah lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah untuk resapan air. Di mana bertujuan untuk mengatasi genangan air dengan cara meningkatkan daya resap air pada tanah. Keberadaan biopori juga dapat berfungsi sebagai penyimpanan air hujan karena air diserap ke tanah dan disaring yang kemudian dapat mnegisi sumur-sumur warga.
Pada video persembahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kali ini kita dapat melihat fungsi biopori untuk mengurangi genangan air akibat air hujan.
Nonton Bareng Youtube KASN Gerakan Nasional Netralitas ASN
- Details
- Written by Admin DLH
Grobogan - Semua ASN yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara, Bawaslu, serta Badan Kepegaraian Negara melalui media Live Streaming Youtube, Rabu (26/08/2020).
Nonton bareng live streaming tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan dan diikuti mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan juga Staff yang berstatus ASN.
Daur Ulang Aluminium Hanya Membutuhkan 5% Energi Daripada Memproduksi Aluminium Baru
- Details
- Written by Admin DLH
Daur ulang adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi, kerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru. Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemprosesan, pendistribusian dan pembuatan produk/material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga dalam proses hierarki sampah 4R (Reduce, Reuse, Recycle, and Replace).