Setelah Sekian Purnama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan Kembali Gelar Apel Pagi
- Details
- Written by Admin DLH
Grobogan - Setelah sekian purnama semenjak pandemi corona menginvasi Bumi, Apel Pagi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan dilaksanakan kembali.
Selasa (11/08/2020) Apel pagi digelar di depan Taman Ir. Soekarno yang masih berada dalam satu komplek Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan.
Hari Konservasi Alam Nasional 2020 Mengedukasi dan Mengajak Kaum Milenial Maju Dengan Keharmonisan Alam
- Details
- Written by Admin DLH
Hari Konservasi Alam Nasional merupakan salah satu hari peringatan lingkungan hidup yang ada di Indonesia. Hari Konservasi Alam Nasional ditetapkan pada tanggal 10 Agustus 2009 oleh Susilo Bambang Yudhoyono, presiden Republik Indonesia yang keenam.
Hari Konservasi Alam Nasional, atau yang biasa disingkat HKAN, merupakan hari peringatan yang memiliki tujuan untuk mengampanyekan pentingnya konservasi alam bagi kesejahteraan masyarakat. HKAN juga memiliki tujuan untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyelamatkan ekosistem alam. Hari peringatan ini dikoordinir langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Manta5 Hydrofoil Bike Sepeda Canggih Yang Bisa Digowes di Air
- Details
- Written by Admin DLH
Selain musim hujan dan musim kemarau, di Indonesia juga ada musim kawin, musim durian dan yang paling terbaru adalah musim sepeda.
Permintaan barang sepeda melonjak hingga persediaan kosong, ini berbanding lurus dengan tingkat kepadatan lalu lintas di jalan.
Kurangnya jalur sepeda seakan menganak tirikan para goweser , jadi kenapa tidak bersepeda di air saja?
Loh emang bisa?
ADA 3 KETENTUAN MINIMAL YANG DITERAPKAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP
- Details
- Written by Admin DLH
GROBOGAN - Dalam melaksanakan tugasnya sesuai SOP ada tiga hal pelayanan minimal yang ditempuh Dinas Lingkungan Hidup kab Grobogan dalam menyikapi pemrakrasa. Ketiga hal yang harus dipenuhi sebelum menjalankan usahanya yaitu jaminan udara, jaminan air serta jaminan bio masa yang menyangkut tanah bisa subur kembali. Dan yang terakhir aduan.
Meskipun pelaku usaha telah membayar pajak, akan tetapi bilamana dalam melaksanakan usahanya masih melanggar ketiga hal atau ketentuan tersebut tetap akan ditegur bahkan akan diberikan sanksi. Demikian keterangan yang diberikan Kepalaa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan Nugroho Agus Prastowo, S. H., M. H., dalam kegiatan audensi beberapa awak media diruang kerjanya. Kamis (6/8/2020).