Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan Sosialisasikan Larangan Penggunaan Kemasan Pembungkus Plastik Pada Apel Pagi
- Details
- Written by Admin DLH
Grobogan - Di pagi hari saat keluar rumah banyak yang terlihat mengenakan seragam Korpri. Seragam bermotif batik yang menjadi identitas dan ciri khas sebagai aparatur sipil negara, serta menandakan bahwa hari tersebut jatuh pada tanggal 17.
Setiap tanggal 17 di tiap bulannya, aparatur sipil negara menggunakan seragam korpri yang digunakan dari awal hari hingga pulang nanti sepanjang itu di hari kerja.
Ketentuan pakaian ini disesuaikan pada apel-apel tertentu sepanjang diarahkan pada surat undangan, edaran ini berlaku selepas terdapat edaran dari pemerintah pusat. Karena di beberapa sekolah di Kabupaten Grobogan ada yang menggunakan baju daerah pada tanggal tersebut, namun tujuannya sama yaitu melestarikan budaya di Indonesa.
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Persiapan Adipura Tahun 2019 Kurangi Plastik DLH Kabupaten Grobogan Gunakan Besek
- Details
- Written by Admin DLH
Grobogan - Selasa (15/10/2019) dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Persiapan Adipura Tahun 2019. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Bapak Dr. Ir. MOHAMAD SUMARSONO, M.Si didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan Bapak Nugroho Agus Prastowo, S.H., M.H. dengan narasumber Bapak Nugroho Widiarto, ST., M. Si. dari Kantor Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa (PPEJ) Yogyakarta.
DLH Kabupaten Grobogan UPTD Wilayah Barat Lakukan Gerakan Pemungutan Sampah di Sepanjang Jalan Wolo Penawangan Hingga Truko Godong
- Details
- Written by Admin DLH
Grobogan - Selasa (15/10/2019) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan Lakukan Gerakan Pungut Sampah di sepanjang jalan Wolo Penawangan hingga Truko Godong.
Kurangnya kesadaran masyarakat dalam menaruh sampahnya sehingga membuang sampah di bahu jalan dan di jembatan menjadi alasan dilaksanakannya kegiatan tersebut.
Sampah yang menumpuk membuat lingkungan menjadi kotor dan berpotensi mengakibatkan gangguan kesehatan. Banyak dari para pembuang sampah yang menyadari hal tersebut, namun tetap mengabaikan padahal kesehatan diri mereka lah yang dipertaruhkan.
Rapat Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL Pembangunan Toko Mira CV. Cakra Gemilang Abadi
- Details
- Written by Admin DLH
Grobogan - Seperti yang kita tahu kegiatan yang tidak wajib menyusun AMDAL tetap harus melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan.
Kewajiban UKL-UPL diberlakukan bagi kegiatan yang tidak diwajibkan menyusun AMDAL dan dampak kegiatan mudah dikelola dengan teknologi yang tersedia.
UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.