DLH Grobogan Ambil Passive Sampler Setelah 14 Hari Pemantauan Kualitas Udara
Pengambilan dilakukan setelah perangkat menjalani periode pemantauan selama 14 hari sebagai bagian dari kegiatan pemantauan kualitas udara di Kabupaten Grobogan.
Pengambilan dilakukan setelah perangkat menjalani periode pemantauan selama 14 hari sebagai bagian dari kegiatan pemantauan kualitas udara di Kabupaten Grobogan.
Kegiatan penyisiran kali ini menyasar tiga titik krusial, yakni kawasan Desa Kropak, kompleks objek wisata Bledug Kuwu, serta area pemukiman dan fasilitas umum di Desa Crewek
Pemaparan Laporan Akhir Penelitian Penanggulangan Bencana Berbasis DAS oleh DLH Kabupaten Grobogan dan tim penyusun guna merumuskan skenario rekayasa konservasi air serta penerapan prinsip Zero Delta Q di empat wilayah penelitian.
Pemasangan dilakukan oleh tim Laboratorium PPKLH dengan menempatkan passive sampler pada titik yang telah ditentukan.
Bukan sekadar membicarakan sampah, pembahasan diarahkan pada satu persoalan mendasar: tidak semua sampah seharusnya berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Lebih dari sekadar mencari pemenang, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memupuk kebersamaan, meningkatkan keakraban, dan memperkuat kekompakan antarpegawai di lingkungan DLH Kabupaten Grobogan.