DLH Grobogan Pasang Passive Sampler di Empat Kawasan untuk Pemantauan Kualitas Udara




Grobogan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan melalui tim Laboratorium PPKLH melaksanakan pemasangan passive sampler di empat lokasi dengan karakteristik kawasan yang berbeda, Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemantauan kualitas udara di Kabupaten Grobogan untuk memperoleh data kondisi udara pada berbagai aktivitas dan penggunaan lahan.

Empat lokasi yang menjadi titik pemasangan passive sampler meliputi kawasan transportasi di Simpang Lima Purwodadi, kawasan permukiman di Jetis Gang 6 Kecamatan Purwodadi, kawasan perkantoran di sekitar Setda Grobogan, serta kawasan industri di Industri Genteng, Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari.

Pemilihan empat lokasi tersebut dilakukan untuk menggambarkan kondisi kualitas udara pada beberapa karakteristik kawasan yang memiliki aktivitas berbeda. Kawasan transportasi memiliki aktivitas kendaraan yang relatif tinggi, kawasan permukiman merepresentasikan lingkungan tempat tinggal masyarakat, kawasan perkantoran mencerminkan aktivitas pemerintahan, sedangkan kawasan industri mewakili aktivitas kegiatan industri.

Pemasangan dilakukan oleh tim Laboratorium PPKLH dengan menempatkan passive sampler pada titik yang telah ditentukan. Sebelum pemasangan, tim melakukan persiapan peralatan dan memastikan perangkat terpasang dengan baik sehingga dapat digunakan selama periode pemantauan.

Passive sampler dipasang selama 14 hari untuk melakukan pengambilan sampel secara pasif dalam periode tertentu. Setelah masa pemasangan selesai, perangkat akan diambil kembali untuk selanjutnya dilakukan penanganan dan analisis di Laboratorium Lingkungan sesuai prosedur yang berlaku.

Penggunaan metode passive sampling diharapkan dapat memberikan informasi mengenai kondisi kualitas udara pada masing-masing karakteristik kawasan selama periode pemantauan. Data yang diperoleh nantinya dapat menjadi salah satu bahan evaluasi dalam upaya pengendalian dan pengelolaan kualitas udara di Kabupaten Grobogan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen DLH Kabupaten Grobogan dalam memperkuat pemantauan kualitas lingkungan berbasis data. Dengan adanya pemantauan pada kawasan transportasi, permukiman, perkantoran, dan industri, diharapkan dapat diperoleh gambaran kondisi kualitas udara yang lebih komprehensif.

Selama periode 14 hari, perangkat akan dibiarkan pada masing-masing lokasi sesuai dengan metode dan ketentuan pemantauan. Tim selanjutnya akan melakukan pengambilan passive sampler setelah masa pemantauan berakhir untuk diproses lebih lanjut di laboratorium.

Melalui kegiatan pemantauan ini, DLH Kabupaten Grobogan terus berupaya menyediakan data kualitas lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi dasar dalam mendukung kebijakan pengelolaan lingkungan.

Dari empat kawasan, satu tujuan: memperoleh data untuk menjaga kualitas udara dan lingkungan Kabupaten Grobogan.


Dapatkan Data yang Anda Cari