Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

DED FINAL 2Grobogan - Berdasarkan KTT Bumi di Rio de Janeiro, Brazil (1992) dan dipertegas lagi pada KTT Johanesburg Afrika Selatan 10 tahun kemudian (2002), disepakati bersama bahwa sebuah kota idealnya memiliki luas RTH minimal 30 % dari total luas kota. Namun tampaknya bagi kota-kota di Indonesia pada umumnya hal ini akan sulit terealisir akibat terus adanya tekanan pertumbuhan dan kebutuhan sarana dan prasarana kota, seperti pembangunan bangunan gedung, pengembangan dan penambahan jalur jalan yang terus meningkat serta peningkatan jumlah penduduk.

Hal tersebut menjadi landasan Kabupaten Grobogan untuk gencar membangun Ruang-ruang terbuka hijau baru.

Seperti Calon Hutan Kota Nglejok, berada di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, yang kenampakannya saat ini adalah berupa rawa² yang dipenuhi oleh tanaman enceng gondok.

Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan, berencana menyulap daerah tersebut yang semula lahan tidur, yang hanya berfungsi sebagai penampung air, menjadi lebih menarik yang berfungsi sebagai sarana rekreasi bagi masyarakat tanpa menghilangkan fungsi utamanya.

Dalam rapat kali ini yang dilaksanakan Kamis (21/11/2019) di Aula DInas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan, merupakan final dari gambar kerja yang akan dibuat. Hutan Kota Nglejok memiliki konsep taman dan Kolam sebagai penampung air hujan

DED FINAL 2
"Hutan Kota yang dibuat tidak akan meninggalkan fungsi aslinya sebagai penampung air, dengan kedalaman 3 meter dan luas 7.500 meter, diperkirakan dapat menampung air sebanyak 18.000 m³" ujar Pudji Regiatno dari Jasa Konsultansi.

 

 


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0